Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebulan Mal Ditutup saat PPKM, Kerugian Pengusaha Diprediksi Tembus Rp 5 Triliun

image-gnews
Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni-Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni-Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola pusat perbelanjaan ditengarai menanggung kerugian hingga Rp 5 triliun per bulan sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung pada 3 Juli lalu dan diperpanjang dengan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Kerugian berasal dari menurunnya potensi pendapatan pelaku usaha.

“Nilai tersebut adalah pendapatan yang diterima oleh pusat perbelanjaan dan bukan nilai penjualan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi Tempo pada Senin, 2 Agustus 2021.

Selama pusat perbelanjaan tidak beroperasi, pengelola masih tetap harus membayar berbagai pungutan dan pajak atau retribusi yang dibebankan oleh pemerintah. Beban itu meliputi biaya listrik dan gas. Kendati tidak ada pemakaian, Alphonzus mengatakan pelaku usaha harus tetap membayar tagihan lantaran adanya ketentuan pemakaian minimum.

Selain itu, pelaku usaha masih terbebani dengan pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, hingga royalti dan retribusi lainnya. Beban ini harus dibayar penuh kendati pusat perbelanjaan berhenti beroperasi.

PPKM Darurat dan Level 4 memberikan beban berganda lantaran pusat perbelanjaan yang mengalami kondisi keuangan yang berat akibat pandemi Covid-19 berlangsung berkepanjangan. Meski terjadi perbaikan kegiatan ekonomi pada semester I 2021, keuangan pusat perbelanjaan masih defisit.

“Pusat perbelanjaan tetap mengalami defisit karena masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen (sebelum PPKM Darurat dan Level 4),” kata Alphonzus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

2 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

5 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/Defara
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.


10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

8 hari lalu

Ilustrasi suasana musim dingin di Wina, Austria. Unsplah.com/Susanne Hartig
10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.


Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

11 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

11 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

12 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.